...

Kamis, 15 Oktober 2015

Pengertian Qurban - Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari'atkannya Kurban

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3). “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Kurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim  Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Syarat-syarat Qurban

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban

Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
  1. Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
  2. Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
  3. Yang pincang sekali.
  4. Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali.
    Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
  5. Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Selain binatang lima di atas, ada binatang-binatang lain yang tidak boleh untuk kurban, yaitu:
  1. Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
  2. Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
  3. Umya’ (buta).
  4. Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
  5. Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).

Juga tidak mengapa berkurban dengan binatang yang tak bersuara, yang buntutnya terputus, yang bunting, dan yang tidak ada sebagian telinga atau sebagian besar bokongnya tidak ada. Menurut yang tersahih dalam mazhab Syafi’i, bahwa yang bokong/pantatnya terputus tidak mencukupi, begitu juga yang puting susunya tidak ada, karena hilangnya sebagian organ yang dapat dimakan. Demikian juga yang ekornya terputus. Imam Syafi’i berkata, “Kami tidak memperoleh hadis tentang gigi sama sekali.“

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk kurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Iduladha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya.

Dari al-Barra’ ra Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali.

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: ‘Barangsiapa salat sesuai dengan salat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia salat’.”

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bergabung dalam Berkurban

Dalam berkurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih kurban bersama Nabi saw di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Pembagian Daging Kurban

Disunahkan bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga.

Daging kurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Dan, tidak boleh memberi kepada tukang potong daging sebagai upah. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan).

Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.

Orang yang Berkurban Menyembelihnya Sendiri

Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang kurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza ‘an?” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari ?[sebutkan namanya]).

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (kurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Jika orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya.

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku–korbanku–hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah,’ Seorang sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bahkan untuk kaum muslimin umumnya’.

Rabu, 12 Agustus 2015


Saudara-saudara sekalian!

Saya telah meminta Anda untuk hadir di sini guna menyaksikan peristiwa dalam sejarah yang paling penting, Selama beberapa dekade kita, Rakyat Indonesia, telah berjuang untuk kebebasan negara kita bahkan selama ratusan tahun lamanya.
Ada gelombang dalam tindakan kita untuk memenangkan kemerdekaan, ada yang naik, dan ada yang jatuh, namun semangat masih ditetapkan dalam arah cita-cita bangsa, selama zaman Jepang dan Belanda usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak pernah berhenti. Pada zaman itu hanya muncul bahwa kita membungkuk pada mereka. Tetapi pada dasarnya, kita masih terus membangun kekuatan kita sendiri, kita masih percaya pada kekuatan kita sendiri.
Kini telah hadir saat ketika benar-benar kita mengambil nasib tindakan kita dan nasib negara kita ke tangan kita sendiri. Hanya suatu bangsa yang cukup berani untuk mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri dan akan dapat berdiri dalam kekuatan.
Oleh karena semalam kami telah musyawarah dengan tokoh-tokoh Indonesia dari seluruh Indonesia. Bahwa pengumpulan deliberatif dengan suara bulat berpendapat bahwa sekarang telah datang waktu untuk mendeklarasikan kemerdekaan
Saudara-saudara:
Bersama ini kami menyatakan solidaritas penentuan itu.
Dengarkan Proklamasi kami :
P R O K L A M A S I
  
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.
HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN
DENGAN CARA SAKSAMA DAN DALAM TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA.
SOEKARNO-HATTA.

Jadi, Saudara-saudara! Kita sekarang sudah bebas!
Tidak ada lagi penjajahan yang mengikat negara kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita membangun negara kita. Sebuah negara bebas, Negara Republik Indonesia-lamanya dan abadi independen. Semoga Tuhan memberkati dan membuat aman kemerdekaan kita ini!

Rabu, 15 Juli 2015


MUDIK TELAH TIBA........................
Ada baiknya kamu baca nasehat ini sebelum mudik, 
Selamat mudik, hati-hati di jalan..............................


Tips Mudik 2015.
  1. Yang pasti kamu harus punya motor dulu. Kalo ga punya mendingan mudiknya naik kuda. 
  2. Cek rem. Pastikan masih berfungsi dengan baik. Kalo diturunan jangan nekat ngerem pake sepatu. 
  3. Lampu motor harus dalam kondisi baik. Paling ilfil kalo liat orang mudik naik motor ninja, tapi penerangnya pake obor bambu. 
  4. Rantai juga musti di cek, masih ada atau ga, siapa tau udah lenyap diambil anak STM buat senjata tawuran. 
  5. Spion jangan lupa spion. Ini penting banget, buat ngaca selama di perjalanan nanti. 
  6. Jangan lupa SIM. Udah tau belum SIM itu apa? Surat Izin Mengemudi, Jangan kayak si Asep , pas ditanyain SIM sama pak polisi, sambil bongkar hape dia jawab: "Mau SIM 1 apa SIM 2 Pak? Hape saya dual SIM nih?" 
  7. Surat-surat juga wajib bawa. Buat jaga-jaga kalau ada razia. Jangan karena kamu jago gombal, lalu kamu godain polisi ganteng: "Maaf Pak, surat motor saya ketinggalan, sebagai gantinya bagaimana kalo kita bikin surat nikah saja." 
  8. Kalo melewati jalan yang banyak polisi tidur-nya, udah cuekin aja ga usah dibangunin. 
  9. Pakailah helm SNI. Biarpun kamu kerja proyek, jangan pamer pulang mudik pake helm karyawan pabrik. Selain pake helm, dalam mengemudikan motor juga perlu pake otak. 
  10. Biar tangan ga kebas dan ga belang kena panas matahari, selama perjalanan pakailah sarung tangan, jangan pakai sarung tinju apalagi sarung bantal. 
  11. Yang paling penting, sebelum berangkat jangan lupa Berdoa 


NB : bagi yg telah atau lagi mudik silahkan infokan lalu lintas yg anda lalui saat ini dan hati-hati dijalan. semoga selamat sampe tujuan ya.

Rabu, 17 Juni 2015


"Marhaban ya ramadhan marhaban fi syahril mubarok wa syahril maghfiroh, Barokallahu lana walakum daaiman bi jami'i khoir  walaufu minkum" 
Alhamdu lillahi robbil aalamiin, sholawat serta salam tercurah ke haribaan junjungan kita nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat - sahabatnya.

Sungguh, tanpa terasa bulan Ramadhan sudah tiba, bulan penuh rahmat dan maghfirah dari Allah SWT akan kita arungi bersama. Dalam bulan ini kita akan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh. Sebagai bekal diri kita dalam mengarungi kehidupan selanjutnya. Karena dalam bulan inilah, jiwa dan raga kita semua benar-benar ditempa oleh tempaan2 yang luar biasa, oleh ujian2 yang maha dahsyat, yang tentunya akan dapat memberikan diri kita berbagai macam keuntungan. Baik dari segi rohani maupun dari segi jasmani.

Sudah banyak diketahui oleh kita bersama bahwa banyak sekali manfaat yang dapat kita ambil dari ibadah yang satu ini. Salah satu diantaranya adalah dapat membuat kita menjadi seorang yang kuat menghadapi cobaan, tegar dalam mengarungi rintangan dan sabar dalam menerima tekanan. Tekanan dalam memperturutkan hawa nafsu kita yang selama hampir satu tahun penuh dibiarkan merajalela. InsyaAllah dengan adanya puasa ini Allah dapat menjadikan kita termasuk ke dalam golongan ”orang-orang sabar”, orang yang sangat dicintai oleh Allah SWT. 

Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan senyuman dan hati yang bersih
Saatnya mengosongkan hati untuk diisi dengan kebaikan.
Terimakasih ya Allah, telah memberi hamba kesempatan untuk menikmati Ramadhan tahun ini


Ada beberapa sikap seorang Mukmin dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan ini, diantaranya adalah 

1.“Alfarhu”

Hatinya merasa gembira, dan bersuka cita dengan kedatangan bulan Ramadhan ini, karena dipanggil Allah SWT untuk melaksanakan shaum, karena dirinya mengetahui sepenuhnya bahwa dengan puasa ini Allah akan mengangkat derajatnya menjadi hambaNya yg bertaqwa, sesuai dengan firmannya : 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqarah 183) 

2. “Attazzikiyah”
Berusaha untuk membersihkan hati agar hatinya terbebas dari penyakit-penyakit hati yang menyebabkan dirinya sulit untuk mengakses “nur” rahasia hikmah yang tersembunyi di balik bulan Ramadhan dengan selalu memperbanyak bacaan istigfar, mohon ampunan kepada Allah dan tidak lupa dengan melipat gandakan sedekah kepada kaum fakir. 

3.“Al ilmu”
Selalu belajar dan terus belajar untuk mencari ilmu yang sebanyak-banyaknya terutama dalam mepelajari tujuan, hikmah, keutamaan, amal-amal utama dan hal-hal yang dapat mengurangi bahkan merusak nilai ibadah puasanya. 

4. “Al-Maghfirah”
Memohon ampunan dari Allah, dan meminta maaf kepada orangtua, suaminya atau istri tercintanya, tidak lupa juga kepada kerabat, saudara, handai taulan dan para tetangga serta sahabat-sahabat. Agar dimaafkan dari segala kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Semoga kita bisa dimudahkan oleh Allah SWT untuk selalu istiqomah dan mudawamah dalam melaksanakan perintah-perintahNya, terutama perintah ibadah puasa yang akan kita hadapi dalam beberapa hari lagi.

Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan tahun 1436 H
***************** 


Rabu, 03 Juni 2015


Dikutip dari buku al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabiy … diturunkan pada bulan itu.(Ma Dza Fiy Sya’ban?)

Tuanku Kanjeng Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)

Konon Sayidina Ali bin Abi Tholib Karromalloohu Wajhah meluangkan waktunya untuk ibadah pada 4 malam dalam setahun, yakni: malam pertama bulan Rojab, malam 2 hari raya, dan malam Nishfu Sya’ban. (Manhajus Sawiy dan Tadzkiirun Nas)

Al-Imam As-Subkiy.rhm berkata, bahwa malam Nishfu Sya’ban menghapus dosa setahun, malam Jum’at menghapus dosa seminggu, dan Lailatul Qodr menghapus dosa seumur hidup.

Diriwayatkan kapadaku bahwa Sahabat Nabi Usamah bin Zaid.ra berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat engkau berpuasa di bulan lain lebih banyak dari puasamu di bulan Sya’ban.”

Kata Nabi, “Bulan itu sering dilupakan orang, karena diapit oleh bulan Rajab dan Ramadhan, padahal pada bulan itu, diangkat amalan-amalan (dan dilaporkan) kepada Tuhan Rabbil Alamin. Karenanya, aku ingin agar sewaktu amalanku dibawa naik, aku sedang berpuasa.” (HR Ahmad dan Nasai – Sunah Abu Dawud).

Adapun keutamaan bulan Sya’ban lainnya akan lebih jelas lagi dalam hadis-hadis berikut:


Hadis Pertama
Aisyah RA bercerita bahwa pada suatu malam dia kehilangan Rasulullah SAW, ia keluar mencari dan akhirnya menemukan beliau di pekuburan Baqi’, sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata, “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Kedua

Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ “Sesungguhnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Ketiga
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, ‘Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, adakah yang begini (2x), demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).
Demikianlah keutamaan dan kelebihan malam Nishfu Sya’ban, marilah kita manfaatkan malam yang mulia ini untuk mendekatkan diri dan memohon sebanyak-banyaknya kepada Allah.

Amalan di Malam Nisfu Sya’ban

Mengenai doa dimalam nisfu sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :

Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?

Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah.

Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

Disunnahkan malam itu untuk memperbanyak ibadah dan doa, sebagaimana di Tarim para Guru Guru mulia kita mengajarkan murid muridnya untuk tidak tidur dimalam itu, memperbanyak Alqur’an doa, dll.
 
Yaitu antara lain:
1. Sholat fardlu Maghrib
2. Membaca Surah Yassin 3 kali
3. Membaca doa Nifsu Sya’ban
4. Menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan memperbanyak dzikir, shalawat, doa dan istighfar.

Adapun apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Salat Malam Nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, Hadistnya oleh sebagian ahli hadist dianggap sahih, namun sebagian menganggap dhaif.
Namun demikian dalam urusan shalat sunnah, kata Nabi SAW, boleh kita tambahi jumlahnya dan boleh kita kurangi sesuai kemampuan kita.

DOA NISFU SYA’BAN:

“ALLAAHUMMA YAA DZAL MANNI WALAA YUMANNU ‘ALAIKA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA DZATH THAULI WALIN’AAM, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, DHAHRUL LAAJIIN, WA JAARUL MUSTAJIIRIIN, WA AMAANUL KHAA IFIIN, ALLAAHUMMA IN KUNTA KATABTA NII ‘INDAKA FII UMMIL KITAABI SYAQIYYAN AW MAHRUUMAN AW MATHRUUDAN AW MUQTARRAN ‘ALAYYA FIR RIZQI, FAMHULLAA HUMMA BI FADLLIKA SYAQAAWATII WA HIRMAANII WA THARDII WAQ TITAARI RIZQII WA ATS-BITNII INDAKA FII UMMIL KITAABI SA’IIDAN MARZUUQAN MUWAFFAQALLIL KHAIRAAT. FA INNAKA QULTA WA QAULUKAL HAQQU FII KITAABIKAL MUNAZZALI ‘ALAA NABIYYIKAL MURSALI, YAMHUL LAAHUMAA YASYAA U WA YUTSBITU WA ‘INDAHUU UMMUL KITAAB. ILAAHII BITTAJALLIL AA’DHAMI FII LAILATIN NISHFI MIN SYAHRI SYA’BAANIL MUKARRAMIL LATII YUFRAQU FIIHAA KULLU AMRIN HAKIIM WA YUBRAM, ISHRIF ‘ANNII MINAL BALAA I MAA A’LAMU WA MAA LAA A’LAM WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUUBI BIRAHMATIKA YAA ARHAMAR RAAHIMIIN.

artinya:
“Ya Allah Tuhanku Pemilik nikmat, tiada ada yang bisa memberi nikmat atasMU. Ya Allah Pemilik kebesaran dan kemuliaan. Ya Allah Tuhanku Pemilik kekayaan dan Pemberi nikmat. Tidak ada yang patut disembah hanya Engkau. Engkaulah tempat bersandar. Engkaulah tempat berlindung dan padaMUlah tempat yang aman bagi orang-orang yang ketakutan. Ya Allah Tuhanku, jika sekiranya Engkau telah menulis dalam buku besarMU bahwa adalah orang yang tidak bebahagia atau orang yang sangat terbatas mendapat nikmatMU, orang yang dijauhkan daripadaMU atau orang yang disempitkan dalam mendapat rizki, maka aku memohon dengan karuniaMU, semoga kiranya Engkau pindahkan aku kedalam golongan orang-orang yang berbahagia, mendapat keluasan rizki serta diberi petunjuk kepada kebajikan. Sesungguhnya Engkau telah berkata dalam kitabMU yang telah diturunkan kepada RasulMU, dan perkataanMU adalah benar, yang berbunyi: Allah mengubah dan menetapkan apa-apa yang dikehendakiNYA dan padaNYA sumber kitab. Ya Allah, dengan tajalliMU Yang Mahabesar pada malam Nisfu Sya’ban yang mulia ini, Engkau tetapkan dan Engkau ubah sesuatunya, maka aku memohon semoga kiranya aku dijauhkan dari bala bencana, baik yang aku ketahui atau yang tidak aku ketahui, Engkaulah Yang Mahamengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Dan aku selalu mengharap limpahan rahmatMU ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih.”

Imam al-Gazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam Syafaat, karena menurutnya, pada malam ke-13 dari bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Lalu pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Meskipun demikian ada beberapa gelintir orang yang tidak diperuntukkan pemberian syafaat kepadanya. Orang-orang yang tidak diberi syafaat itu antara lain ialah orang-orang yang berpaling dari agama Allah dan orang-orang yang tidak berhenti berbuat keburukan.

Nisfu Sya’ban dinamakan juga sebagai malam pengampunan atau malam magfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hambanya yang saleh. Namun dalam pemberian ampunan itu dikecualikan bagi orang-orang yang masih tetap pada perbuatannya mensyarikatkan Allah alias musyrik, dan bagi mereka yang tetap berpaling dari Allah SWT. Nabi bersabda: ?Tatkala datang malam Nisfu Sya’ban Allah memberikan ampunanNya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang syirik (musyrik) dan berpaling dariNya (HR Ahmad).

Kecuali Enam Golongan

Ibn Ishak meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa pernah Rasulullah memanggil isterinya, Aisyah dan memberitahukan tentang Nisfu Sya’ban. “Wahai Humaira, apa yang engkau perbuat malam ini? Malam ini adalah malam di mana Allah yang Maha Agung memberikan pembebasan dari api neraka bagi semua hambanya, kecuali enam kelompok manusia”.

Kelompok yang dimaksud Rasulullah yaitu,

Pertama, kelompok manusia yang tidak berhenti minum hamr atau para peminum minuman keras. Sebagaimana berulang kali dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan hamr adalah jenis minuman yang memabukkan, baik jenis minuman yang dibuat secara tradisional mapun jenis minuman yang dibuat secara modern. Istilah populernya adalah minuman keras atau miras. Yang disebut pertama antara lain tuak atau ballok, baik ballok tala, ballok nipa, maupun ballok ase. Sementara yang disebut kedua antara lain bir dan whyski. Termasuk kategori sebagai orang yang tidak berhenti minum hamr ialah orang-orang menyiapkan minuman tersebut atau para pembuat dan pengedarnya. Mereka ini tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi malah diancam dengan siksaan api neraka.

Kedua, orang-orang yang mencerca orang tuanya. Termasuk kategori mencerca orang tua ialah berbuat jahat terhadap orang tua yang dalam hal ini ibu bapak. Menurut ajaran agama yang menyatakan syis saja kepada ibu atau bapak itu sudah termasuk dosa. Membentak orang tua termasuk perbuatan yang sangat dilarang. Allah SWT di samping menegaskan kepada manusia untuk tidak beribadah selainNya, maka kepada kedua orangtua berbuat baiklah. Waqadha Rabbuka an La ta’buduu Illah Iyyahu wa bilwalidaini ihsanan (al-Isra: 17:23). Perbutan kategori baik terhadap orang tua antara lain bertutur kata kepada keduanya dengan perkataan yang mulia, merendahkan diri kepada keduanya dengan penuh kasih sayang, dan kepada keduanya didoakan; “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.”

Ketiga, orang-orang yang membangun tempat zina. Tempat berzina dimaksud adalah tempat pelacuran yang kini nama populernya tempat PSK (pekerja seks komersial). Golongan atau kelompok orang yang seperti ini, pada malam Nisfu Sya’ban tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi sebaliknya mereka dijanji dengan siksaan dan azab.

Keempat, orang-orang atau para pedagang yang semena-mena menaikkan harga barang dagangannya sehingga pembeli merasa dizalimi. Misalnya, penjual bahan bakar minyak, termasuk minyak tanah. Harga dagangan jenis ini sudah ada harga standar, tetapi kalau penjualnya menaikkan harganya secara zalim, maka penjual yang demikian itulah yang tidak mendapat pembebasan dari neraka.

Kelima, petugas cukai yang tidak jujur. Termasuk kategori petugas cukai adalah para kolektor pajak atau orang-orang yang menagih pajak dan retribusi. Misalnya petugas cukai yang bertugas di pasar-pasar yang menerima uang atau cukai dari penjual dengan bukti penerimaan dengan karcis. Salah satu bentu ketidakjujuran kalau uang diterima tetapi tidak diserahkan bukti penerimaan (karcis).

Keenam, kelompok orang-orang tukang fitnah. Orang-orang kelompok ini suka menyebarkan isu dan pencitraan buruk yang sesungguhnya hanyalah sebuah fitnah. Keenam golongan inilah yang disebut tidak mendapat fasilitas itqun minannar.

Atas dasar itu, kiranya kita semua dapat menyadari bahwa sesungguhnya bulan Sya’ban merupakan bulan persiapan untuk memasuki bulan suci Ramadan. Persiapan itu meliputi persiapan mental dan persiapan fisik. Manusia atau umat hendaknya memasuki bulan suci Ramadan sudah dalam keadaan iman yang mantap dan sudah dalam keadaan mendapatkan syafaat, dan sudah dalam keadaan mendapat jaminan dan pembebasan dari siksaan api neraka.

Dari paparan di atas, kita sebagai umat Islam angat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca'an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.
 

Minggu, 31 Mei 2015


 
Pengertian 
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor 12 Tahun 1994.
PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak. 

Objek PBB
Objek PBB adalah “Bumi dan atau Bangunan”:
  1. Bumi: Permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada di pedalaman serta laut wilayah Indonesia. Contoh: sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.
  2. Bangunan: Konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan. Contoh: rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, emplasemen, pagar mewah, dermaga, taman mewah, fasilitas lain yang memberi manfaat, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai.
Objek Pajak Yang Tidak Dikenakan PBB
Objek pajak yang tidak dikenakan PBB adalah objek yang :

  1. Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi.
  2. Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu.
  3. Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
  4. Digunakan oleh perwakilan diplomatik berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
  5. Digunakan oleh badan dan perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.
Subjek Pajak dan Wajib Pajak
Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata:

  • mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau;
  • memperoleh manfaat atas bumi, dan atau;
  • memiliki bangunan, dan atau;
  • menguasai bangunan, dan atau;
  • memperoleh manfaat atas bangunan
Wajib Pajak adalah Subjek Pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak.

Image result for ayo bayar pajak

Cara Mendaftarkan Objek PBB
Orang atau Badan yang menjadi Subjek PBB harus mendaftarkan Objek Pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang wilayah kerjanya meliputi letak objek tersebut, dengan menggunakan formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang tersedia gratis di KPP atau KP2KP setempat.

Dasar Pengenaan PBB
Dasar pengenaan PBB adalah “Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)”. NJOP ditetapkan per wilayah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dengan mendengar pertimbangan Bupati/Walikota serta memperhatikan :

  1. harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar;
  2. perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya;
  3. nilai perolehan baru;
  4. penentuan Nilai Jual Objek Pajak pengganti.
Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)
NJOPTKP adalah batas NJOP atas bumi dan/atau bangunan yang tidak kena pajak. Besarnya NJOPTKP untuk setiap daerah Kabupaten/Kota setinggi-tingginya Rp 12.000.000,- dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Setiap Wajib Pajak memperoleh pengurangan NJOPTKP sebanyak satu kali dalam satu Tahun Pajak.
  2. Apabila Wajib Pajak mempunyai beberapa Objek Pajak, maka yang mendapatkan pengurangan NJOPTKP hanya satu Objek Pajak yang nilainya terbesar dan tidak bisa digabungkan dengan Objek Pajak lainnya.
Dasar Penghitungan PBB
Dasar penghitungan PBB adalah Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).
Besarnya persentase NJKP adalah sebagai berikut :

  1. Objek pajak perkebunan adalah 40%
  2. Objek pajak kehutanan adalah 40%
  3. Objek pajak pertambangan adalah 40%
  4. Objek pajak lainnya (pedesaan dan perkotaan):
    • apabila NJOP-nya≥ Rp1.000.000.000,00adalah 40%
    • apabila NJOP-nya < Rp1.000.000.000,00 adalah 20%
Tarif PBB
Besarnya tarif PBB adalah 0,5%

Rumus Penghitungan PBB
Rumus penghitungan PBB = Tarif x NJKP

  1. Jika NJKP = 40% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 40% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,2% x (NJOP-NJOPTKP)
  2. Jika NJKP = 20% x (NJOP - NJOPTKP) maka besarnya PBB
    • = 0,5% x 20% x (NJOP-NJOPTKP)
    • = 0,1% x (NJOP-NJOPTKP)
    Image result for ayo bayar pajak
Tempat Pembayaran PBB
Wajib Pajak yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP) dari KPP Pratama atau disampaikan lewat Pemerintah Daerah harus melunasinya tepat waktu pada tempat pembayaran yang telah ditunjuk dalam SPPT yaitu Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro.

Saat Yang Menentukan Pajak Terutang
Saat yang menentukan pajak terutang adalah adalah keadaan Objek Pajak pada tanggal 1 Januari. Dengan demikian segala mutasi atau perubahan atas Objek Pajak yang terjadi setelah tanggal 1 Januari akan dikenakan pajak pada tahun berikutnya.
Contoh:
A menjual tanah kepada B pada tanggal 2 Januari 2010. Kewajiban PBB Tahun 2010 masih menjadi tanggung jawab A. Sejak Tahun Pajak 2011 kewajiban PBB menjadi tanggung jawab B. Perubahan atas Objek Pajak yang terjadi setelah tanggal 1 Januari akan dikenakan pajak pada tahun berikutnya.

Lain-lain
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569) yang terkait dengan peraturan pelaksanaan mengenai Perdesaan dan Perkotaan masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2013, sepanjang belum ada Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang terkait dengan Perdesaan dan Perkotaan.


Senin, 25 Mei 2015

  • Apakah tidur anda sering tidak nyenyak di malam hari dan sangat mengantuk di pagi hari? 
  • Apakah anda merasa badan terasa pegal, mudah kram/kesemutan, kurang bersemangat dan mudah terserang flu?
  • Apakah rekan anda mengatakan bahwa wajah anda cenderung lesu dan tidak bersemangat ? 
Anda pernah mengiyakan semua pertanyaan itu. Waktu itu anda hanya berpikir bahwa mungkin ini hanya kecapekan biasa karena rutinitas sehari-hari. Sampai suatu malam, tanpa sebab yang pasti anda merasakan rasa pegal yang luar biasa pada kedua kaki anda.

Tulang terasa linu dan badan terasa sangat capek sekali. anda coba redakan dengan mengoleskan obat pereda linu tulang dan dipijit-pijit. Memang kemudian sakitnya mereda, tapi muncul satu pertanyaan besar….

Anda yakin ini adalah salah satu alarm bahwa ada yang salah dengan tubuh atau gaya hidup anda.
Seorang teman menyatakan bahwa mungkin itu nyeri tulang karena anda kurang bergerak dan berolah raga.  Sebenarnya setiap hari Jumat ada kegiatan senam bersama di halaman kantor, tapi anda jarang ikut. Tidak ada alasan khusus, cuma malas aja.

Anda lebih senang duduk membaca koran atau online sembari menunggu teman-teman selesai senam. Rupanya tubuh anda protes atas kemalasan anda tersebut melalui tulang yang menjadi linu dan pegal. Tubuh manusia memang didesain untuk selalu bergerak sehingga deyut jantung dan aliran darah menjadi lancar. Hal ini akan membuat distribusi oksigen menjadi lancar ke seluruh bagian tubuh, mulai dari otak sampai ujung kaki.

Jadi anda harus putuskan untuk berubah dan menyatakan bahwa olahraga itu hukumnya wajib. Tapi, sebenarnya apa sih definisi olahraga? Menurut KBBI, Olahraga merupakan kata kerja yang diartikan gerak badan agar sehat. Tidak melulu harus ada sarana lapangan, baju khusus, atau alat olahraga. Karena point nya adalah bergerak. Lalu bagaimana memastikan bahwa gerakan yang kita buat cukup untuk menstimulasi tubuh dan membuat distribusi oksigen ke seluruh tubuh menjadi lancar, yang menjadi salah satu syarat tubuh agar sehat. Apalagi di tengah padatnya kesibukan, kadang kita susah mencari jeda waktu khusus untuk melakukan olahraga. Tapi jangan kehilangan akal dong….kembali ke konsep olahraga = gerak

maka untuk tahap awal mulailah membiasakan diri untuk selalu bergerak sambil melakukan kegiatan sehari - hari : 
  • Berjalan pagi di sekitar rumah, biasakan jalan kaki untuk pergi ke tempat yang relatif dekat.
  • Mengerjakan pekerjaan rumah sendiri
  • Bermain aktif bersama anak
jika sudah terbiasa bergerak, maka kita harus meningkatkan konsep kita ke next level, yaitu gerakan yang lebih terkonsep dan kontinyu. Bukankah hidup ini harus selalu berkembang dan meningkat menjadi lebih baik. Jadi jangan hanya puas dengan gerakan sembari melakukan rutinitas, tapi mulailah membuat konsep agar olahraga menjadi rutinitas itu sendiri. 

 

Gerak yang kita lakukan harus memenuhi salah satu atau beberapa kriteria :
  1. padat gerak
  2. bebas stress
  3. singkat (cukup 10-30 menit)
  4. massal
  5. mudah
  6. meriah
  7. bermanfaat dan aman
Lho kok banyak banget ya syaratnya…? Ternyata tujuannya adalah bagaimana olahraga itu tidak sekedar menjadi kegiatan selingan tapi menjadi hal yang penting selayaknya makan, minum dan tidur. Jadi akan lebih baik bila olahraga tak sekedar untuk memenuhi kebutuhan jasmani, tapi juga rohaniah dan sosial. Misalnya, kita ikut senam aerobic, selain tubuh menjadi sehat, kita juga bisa bergaul dengan teman atau malah mendapat teman baru. Atau misalnya kita rutin, jogging pagi…kita akan lebih mensyukuri nikmat Tuhan kala melihat indahnya langit yang memerah, sejuknya udara pagi dan kelonggaran waktu yang masih kita miliki. Hal ini lah yang akan meningkatkan nilai “candu” olahraga bagi tubuh, sehingga ada sesuatu yang hilang jika kita tidak berolah raga.
Ada sebuah kutipan menarik yang menjadi bahan renungan untuk anda : 
  • Gemar berolahraga = Mencegah penyakit, hidup sehat dan nikmat; 
  • Malas berolahraga = Mengundang penyakit; 
  • Tidak pernah berolahraga = menelantarkan diri.   
Tubuh dan jiwa kita adalah anugrah dari Tuhan yang kadang tidak kita sadari dan kurang disyukuri, padahal dengan menjadikan tubuh kita sehat berarti kita telah menjaga amanah Tuhan. Olahraga adalah usaha paling murah untuk menjaga kesehatan, selain menerapkan pola makan sehat dan istirahat yang cukup. 

Jadi… apakah hari ini anda sudah berolahraga ?

Kamis, 30 April 2015

Bumi ini yag kita tempati adalah kumparan berukuran besar yang berputar secara perpetual dengan pusat massa adalah garis vertikal kutub utara - kutub selatan. dengan angular momentum konstan, maka energy kinetik yang terjadi tidak dirasakan oleh manusia ataupun makhlukyang adadi bumi ini. energi kinetik yang dihasilkan dari perputaran perpetual bumi menyebabkan gravitasi, daya tarik bumi terhadap benda - benda yang dekat dengan bumi.

Melimpahnya CO 2 di atmosfir menyebabkan keseimbangan alam bumi berubah, ozon pun menjadi kecil dan menyebabkan lubang besar yang memungkinkan ultra violet sinar matahari mencapai ke bumi langsung tanpa filter oleh atmosfir bumi. Ultra violet sinar matahari yang masuk lewat kutub Selatan dan Utara ini dimana ozon bumi sudah terkikis. Pernahkah anda membayangkan dunia yang hanya diisi oleh manusia saja. Hewan-hewan banyak yang punah (kecuali hewan parasit), demikian juga tumbuh-tumbuhan. Sungguh suatu keadaan  yang sangat mengerikan apabila hutan hujan berubah menjadi gurun, sungai mengering dan sumber-sumber kehidupan semakin menyusut. Manusia sebagai satu-satunya penguasa di bumi tumbuh seperti semut yang menghabiskan semua sumber daya sekarang dan masa depan. Yang tinggal mungkin hanyalah bekas planet yang diberi nama “Earth” dulunya biru yang sekarang berubah warna menjadi merah.

Bumi yang akan datang (hanya sebuah ilustrasi) Apakah benar seperti yang dikatakan banyak orang bahwa kiamat akan segera tiba ? Bayangkan saja pada zaman rasulullah saja beliau bersabda bahwa kiamat sudah dekat, Bagaimana dekatnya kita sekarang ini ? wallahu a'lam........

Oleh karena itu kawan sudah semestinya kita ini para calon intelektual muda untuk dapat dan sepantasnya memberi contoh  yang baik untuk adik-adik kita agar dapat membuat bumi kita menjadi biru lagi, bagaimana caranya? Diawali dengan hal yang mudah dulu, yaitu membuang sampah pada tempatnya, kemudian baru dengan cara penghijauan lingkungan sekitar kita dahulu, setelah itu baru kelingkup yang lebih luas.


PENGHIJAUAN

Adalah salah satu kegiatan penting  yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama  yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya  yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan  jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual. Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.

Penghijauan Perkotaan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap  jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan. 
Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota


Penghijauan Peran Dan Fungsi
  1. Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan.
  2. Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar.
  3. Pencipta lingkungan hidup (ekologis).
  4. Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya. 
  5. Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu). 
  6. Keindahan (estetika).
  7. Kesehatan (hygiene).
  8. Rekreasi dan pendidikan (edukatif). 
  9. Sosial politik ekonomi, bahwa pemilihan  jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya  yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
Unsur Hutan Kota
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota.
Hutan kota meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan. Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
Teknik Penanaman
Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah,
  • Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan
  • Penanaman. Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang).
  • Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang.
Manfaat Hutan yang lain adalah:
  1. Sebagai suplyer Oksigen yang merupakan bahan baku utama untuk pernafasan manusia.
  2. Sebagai pencegah banjir.
  3. Sebagai penyejuk alam.
  4. Sebagai paru-paru dunia masih banyak lagi manfaat hutan bagi manusia yang lain.
Akibat Dari Tidak Adanya Penghijauan
Penghijauan Perlu Regulasi Tegas Setiap kali musim hujan tiba yang diiringi angin kencang, apalagi sekarang ini pohon tumbang akibat angin kencang tidak segera diganti dengan pohon baru. Bila lihat papan reklame yang tumbang akibat angin kencang, dalam hitungan hari langsung diberdirikan kembali. Sedangkan pohon, dalam waktu satu bulan belum tentu ada gantinya. Inilah yang semakin menurunkan jumlah penghijauan Tentunya ada kelemahan, harusnya instansi yang menangani tentang lingkungan hidup ini memiliki pengaruh yang kuat kepada instansi lain. Sehingga, kawasan lingkungan hidup lebih bernuansa penghijauan dari pada sekarang yang cenderung ada efek polusi yang besar, kemudian cuaca panas semakin tinggi. Selanjutnya? Sistem yang dibuat legislatif juga belum begitu menyentuh eksekutif. Harusnya dibuat sanksi tegas kepada eksekutif atau membuat gerakan kreatif dalam membangun Kota yang hijau dan asri.

Jika Hal penanaman pohon saja susah untuk dilakukan, bagaimana dengan Kondisi anak cucu kita di masa mendatang ?, Jangan sampai kita menyesal di hari tua nanti. Mulai lah berpikir untuk Menjaga Bumi Kita ini, agar terhindar dari berbagai macam bencana, Betul ?? Kita dapat menghindari dampak tersebut dengan melakukan hal kecil, salah satunya adalah Penghijauan. Dengan melakukan penghijauan saja kita sudah berperan penting dalam menjaga Bumi ini. Satu orang yang peduli terhadap lingkungan lebih penting dari pada Jutaan orang tapi acuh terhadap Lingkungan.

divine-music.info
divine-music.info

=======Terima Kasih Atas Partisipasi Anda=======